Bantaeng,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng, pada tanggal 3 November 2023 menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng pada Pemilu Tahun 2024, sebanyak 322 Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang terdiri dari 184 Laki-Laki dan 138 Perempuan dari 13 Partai Politik yang tersebar di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di kabupaten Bantaeng akan berkompetesi memperebutkan 30 jatah Kursi Parlemen yang ada di Kabupaten Bantaeng, yang akan dihelat pada Hari Rabu Tanggal 14 Februari 2024 nanti. untuk lebih lengkapnya dapat di lihat melalui halaman Resmi Website KPU Kabupaten Bantaeng, kab.bantaeng.kpu.go.id