Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
87
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASANGKAYU NOMOR 111/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASANGKAYU NOMOR 036/HK.03.1/Kpt/7601/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN DURIPOKU KABUPATEN PASANGKAYU UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PASANGKAYU TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
111/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAN PENGANGKATAN PPK DURIPOKU
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu
Keterangan Status

Mengubah

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu Nomor 036/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/II/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Duripoku Kabupaten Pasangkayu Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020