Diubah dengan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum kabupaten Pasangkayu Nomor 072/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/III/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu Nomor 036/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/II/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Duripoku Kabupaten Pasangkayu Untuk Pemilihan bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu Nomor 111/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu Nomor 036/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/II/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Duripoku Kabupaten Pasangkayu Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020.