Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
51
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASANGKAYU NOMOR 085/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASANGKAYU NOMOR 057/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/III/2020 PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN DURIPOKU KABUPATEN PASANGKAYU UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PASANGKAYU TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
085/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PPS DI KECAMATAN DURIPOKU
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu
Keterangan Status
Mengubah
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu Nomor 057/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan suara di kecamatan Duripoku Kabupaten Pasangkayu Untuk Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pasangkayu tahun 2020