Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
147
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAMUJU NOMOR 31 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAMUJU NOMOR 16/HK.03.2-Kpt/7602/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
31 Tahun 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
22 Juni 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tahun 2022
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju
Keterangan Status

Mengubah

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Nomor 16/HK.03.2-Kpt/7602/2022 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tahun 2022

 

Diubah dengan

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Nomor 16/HK.03.2-Kpt/7602/2022 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tahun 2022