Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
147
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAMUJU NOMOR 31 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAMUJU NOMOR 16/HK.03.2-Kpt/7602/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
31 Tahun 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
22 Juni 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tahun 2022
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju
Keterangan Status
Mengubah
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Nomor 16/HK.03.2-Kpt/7602/2022 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tahun 2022
Diubah dengan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Nomor 16/HK.03.2-Kpt/7602/2022 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tahun 2022