Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 5 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 5
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Tanggal Penetapan : 07 Januari 2025
Tempat Penetapan : Bagansiapiapi
Penandatangan : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : JDIH
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dicabut oleh

 Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps