Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/04.00/III/2024
Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/04.00/III/2024
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : SENGKETA PROSES PEMILU
T.E.U Badan : Indonesia. Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau
Nomor Putusan : 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/04.00/III/2024
Jenis Peradilan : Badan Pengawas Pemilihan Umum
Singkatan Jenis Peradilan : BAWASLU
Tempat Peradilan : Pekanbaru
Tanggal Dibacakan : 03 April 2024
Tahun : 2024
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : Menolak Eksepsi Pemohon
Putusan : Menyatakan Para Terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lokasi : Pekanbaru
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps