Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
67
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI Nomor :246/PP.01.2-Kpt/1410/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI Nomor : 64/HK.03.1-Kpt/1410/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
246/PP.01.2-Kpt/1410/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Pedoman Teknis Tahapan Pemilihan Bupati
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti
Keterangan Status
Mengubah :
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI Nomor : 64/HK.03.1-Kpt/1410/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2020