KPU KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI MELAKUKAN RAPAT PEMBAHASAN PUTUSAN SESUAI INTRUKSI KPU PROVINSI RIAU

Rabu, 02 Februari 2022
 
Sesuai Surat dari KPU Provinsi Riau dengan Nomor : 107/HK.05/14/2022, Anggota KPU beserta Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan Rapat Pembahasan Putusan dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Aula KPU Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sekretaris KPU dan Kasubbag tidak dapat mengikuti kegiatan ini dikarenakan adanya agenda kegiatan lain seperti Zoom Meeting dengan KPU RI pada saat yang sama. Pada Kegiatan ini, adapun contoh Putusan yang akan dibahas yaitu Putusan DKPP Nomor:  161-PKE-DKPP/XI/2020 yang mana pada putusan DKPP ini yang menjadi pihak teradu adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, serta Ketua dan Anggota KPU RI . Pada kesempatan ini, Bapak Anwar Basri, SH selaku Anggota Divisi Hukum dan SDM, memimpin kegiatan ini dengan membacakan Putusan DKPP tersebut agar dapat dibahas secara bersama - sama dengan Anggota KPU lainnya dan Sekretariat.