Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 601 K/TUN/PILKADA/2020
Putusan Mahkamah Agung Nomor: 601 K/TUN/PILKADA/2020
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Agung
Subjek/Pokok Perkara : Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020
T.E.U Badan : Mahkamah Agung
Nomor Putusan : 601 K/TUN/PILKADA/2020
Jenis Peradilan : Mahkamah Agung
Singkatan Jenis Peradilan : MA
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 17 November 2020
Tahun : 2020
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : Mengadili: 1. Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi Andi Putra, S.H., M.H., dan H. Suhardiman Amby, M.M.; 2. Menghukum Para Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah).
Putusan : Menolak Permohonan Kasasi
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps