Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 1078 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1078 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Rapat Umum dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 1078
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi
Tanggal Penetapan : 23 September 2024
Tempat Penetapan : Teluk Kuantan
Penandatangan : Wawan Ardi
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : LOKASI - ALAT PERAGA KAMPANYE - RAPAT UMUM
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Diubah dengan:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1082 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1078 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Rapat Umum dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2024

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps