Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
468
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI RIAU NOMOR 51 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI RIAU NOMOR 017/TIK.01-Kpt/14/Prov/I/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI RIAU
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
51 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
06 Januari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEDUA-KEPUTUSAN-TIM PEMBINA-TIM TEKNIS-JDIH KPU RIAU
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Keterangan Status
Mengubah untuk Kedua kalinya :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Nomor 017/TIK.01-Kpt/14/Prov/I/2021 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau.
Perubahan sebelumnya :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Nomor 017/TIK.01/14/2022 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Nomor 017/TIK.01-Kpt/14/Prov/I/2021 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau.