KPU KABUPATEN KAMPAR MELAKUKAN DISKUSI PUTUSAN MENGENAI SENGKETA PEMILU DAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH

Bangkinang, jdih.kpu.go.id/riau/kampar/

Pada hari Rabu tanggal 10 November 2021 bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Kampar, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kampar mengadakan diskusi putusan mengenai sengketa hukum pemilu dan pemilihan kepala daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag Hukum dan staff Sub Bagian Hukum di lingkungan KPU Kabupaten Kampar. Pada kegiatan ini dilakukan diskusi terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2020. Kegiatan di buka oleh Ibu Maria Aribeni selaku Ketua KPU Kabupaten Kampar, selanjutnya pengantar dari Bapak Muhibuddin Akhmad selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan dilanjutkan dengan pemaparan substansi Putusan. Dari hasil diskusi, terdapat hal-hal yang harus diperhatikan oleh KPU Kabupaten Kampar sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan mendatang seperti penguatan pemahaman terhadap regulasi terkait tahapan, peningkatan kualitas bimtek kepada penyelenggara pemilu, tertib administrasi serta pengkajian dan koordinasi dengan KPU Provinsi terkait rekomendasi Bawaslu. Tujuan dengan adanya kegiatan ini tentu dengan harapan menambah pengetahuan dalam menghadapi sangketa  baik itu pada pemilu maupun pemilihan. (Nat-jdih/kpu/kampar)