Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
16
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 64.a/HK.03.1-Kpt/1404/KPU-Kab/VII/2018 Tentang Penggantian Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan a.n. Sdr. Zainal Abidin, S.Pd.I dengan Sdr. Indra Jaya, SP
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
64.a/HK.03.1-Kpt/1404/KPU-Kab/VII/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Juli 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir
Keterangan Status