Tembilahan, https://jdih.kpu.go.id/riau/inhil/ - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiatan Penguatan Integritas Penyelenggara Pemilu dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Perjanjian Kinerja yang diselenggarakan ole KPU Provinsi Riau yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, yang diselenggarakan selama 2 hari yakni dari tanggal 18-19 Januari 2022 secara daring melalui Zoom Meeting. Pada hari pertama, kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Firdaus, SH, yang mengharapkan dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian kinerja oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota ini, tidak hanya sebagai acara seremonial semata, tapi juga harus menerapkan asas-asas penyelenggara Pemilu dengan benar.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Pembacaan Pakta Integritas Penyelenggara oleh Anggota KPU Provinsi Riau, yang dibacakan oleh Bapak Nugroho Noto Susanto, S.IP, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Riau, kemudian untuk pembacaan Pakta Integritas Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota secara simbolis dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir, Supriyanto, yang dilnjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau di tempat masing-masing . Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Bapak Arif Budiman yang menyampaikan bahwa ada tiga hal yang harus melekat bagi penyelenggara Pemilu yang baik, yakni adanya transparansi, integritas dan kualitas.
Selanjutnya pemaparan materi sesi kedua disampaikan oleh Bapak Novy Hasbhy Munnawar, selaku Inspektur Wilayah I pada Inspektorat KPU RI. Pada hari ke-2, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi penguatan integritas oleh 3 orang narasumber, yaitu oleh Ibu Ida Budhiati, Wawan Wardiana dan sesi terakhir hadir sebagai pemateri adalah AKBP Efrizal, S.IK .