KPU KOTA PEKANBARU, KABUPATEN KAMPAR DAN PELALAWAN RAIH PENGHARGAAN TERBAIK PELAPORAN SPIP

Pekanbaru, jdih.kpu.go.id/riau, KPU Provinsi Riau memberikan penghargaan kepada 3 (tiga) KPU Kabupaten/Kota yang telah menyusun dan melaporkan Laporan Tahunan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang saat ini menjadi tanggung jawab Divisi Hukum dan Pengawasan. Pemberian penghargaan berupa piagam ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan Rapat Evaluasi Pemilihan Tahun 2020 yang ditaja oleh KPU Provinsi Riau, yang diikuti oleh 12 KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, pada Selasa, 6 Juli 2021, di Hotel Arya Duta Pekanbaru.

Ketiga KPU Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan adalah KPU Kota Pekanbaru sebagai Terbaik I, KPU Kabupaten Pelalawan sebagai Terbaik II, dan KPU Kabupaten Kampar sebagai Terbaik III, didasarkan kepada penilaian kecepatan atau ketepatan waktu penyerahan laporan  ke KPU Provinsi Riau dan juga didasarkan kepada kelengkapan isi laporan SPIP tersebut.

Penyerahan piagam penghargaan kepada ke tiga KPU Kabupaten/Kota tersebut diserahkan oleh Ketua KPU Provinsi Riau didampingi oleh Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Riau, yang diserahkan kepada Ketua, Divisi Hukum dan Sekretaris KPU Kabupaten/kota yang mendapat penghargaan tersebut.

Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi KPU Provinsi Riau terhadap kesungguhan dari KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun dan melaporkan SPIP, baik laporan bulanan maupun laporan tahunan. Diharapkan dengan adanya penghargaan ini akan lebih memacu semangat KPU Kabupaten/Kota yang lain, sehingga pelaporan SPIP dapat dilaksanakan tepat waktu dan kelengkapan laporan sudah sesuai dengan format yang telah diatur oleh Inpekstorat KPU RI.(JDIH/Vhend).