Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 6/G/PILKADA/2024/PT.TUN. MDO
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : - Penggugat keberatan terhadap penetapan yang dikeluarkan oleh Tergugat yakni Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato Nomor : 1020 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato tahun 2024, tertanggal 22 September 2024
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 6/G/PILKADA/2024/PT.TUN. MDO
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 21 Oktober 2024
Tanggal Terbit :
Tahun : 2024
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : A. Dalam Eksepsi - Menerima dan Mengabulkan eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; B. Dalam Pokok Perkara 1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan benar Surat Keputusan KPU Kabupaten Pohuwato Nomor : 1020 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024 tanggal 22 September 2024; 3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara.
Putusan : Dalam Eksepsi - Menerima eksepsi Tergugat mengenai Legal standing para Penggugat; Dalam Pokok Perkara - Menyatakan gugatan para Penggugat tidak diterima; - Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribuh rupiah);
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps