Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 01/PS.REG/03.06/IX/2018
Putusan Bawaslu Kota Sawahlunto
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Sengketa Proses Pemilu
T.E.U Badan : Bawaslu Kota Sawahlunto
Nomor Putusan : 01/PS.REG/03.06/IX/2018
Jenis Peradilan : Badan Pengawas Pemilihan Umum
Singkatan Jenis Peradilan : BAWASLU
Tempat Peradilan : Bawaslu Kota Sawahlunto
Tanggal Dibacakan : 11 Oktober 2018
Tahun : 2018
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Amar : 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya; 2. Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto Nomor 122/HK.03.1-Kpt/1373/KPU-Kot/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 tertanggal 20 September 2018 sepanjang berkaitan dengan penetapan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Sawahlunto atas nama Syamdirja, S.H. sebagai Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto Daerah Pemilihan Kota Sawahlunto 2 dari Partai Demokrat; 3. Memerintahkan Kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto untuk menetapkan Syamdirja, S.H. sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto dari Partai Demokrat yang Memenuhi Syarat (MS) dalam Daftar Calon Tetap (DCT); 4. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto untuk melaksanakan Putusan ini paling lama 3 (tiga) hari kerja sejak putusan ini dibacakan;
Putusan : Dikabulkan
Lokasi : Sawahlunto
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps