Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 17/G/Pilkada/2018/PTTUN.MKS
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : SK KPU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG NOMOR 08 /PL.03.3-Kpt/7314/KPU-Kab/II/2018 TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2018
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 17/G/Pilkada/2018/PTTUN.MKS
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 28 Maret 2018
Tanggal Terbit :
Tahun : 2018
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : MENGADILI : 1. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam pemeriksaan sengketa ini sejumlah Rp. 338.700 (tiga ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus rupiah).
Putusan :
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps