Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 002/LP/ADM.PL/BWSL.KOTA/25.01/III/2024
PUTUSAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KOTA MANADO
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu
T.E.U Badan : BAWASLU
Nomor Putusan : 002/LP/ADM.PL/BWSL.KOTA/25.01/III/2024
Jenis Peradilan : Badan Pengawas Pemilihan Umum
Singkatan Jenis Peradilan : BAWASLU
Tempat Peradilan : MANADO
Tanggal Dibacakan : 03 April 2024
Tahun : 2024
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Hukum
Amar : 1. Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 2. Memberikan teguran kepada Terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan
Putusan : -
Lokasi : Manado
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps