Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 92-PKE-DKPP/V/2019
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : Adanya 2 Surat Suara Yang Tidak Ditandatangani KPPS, Rekomendasi PSU Yang Tidak Dilaksanakan
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 92-PKE-DKPP/V/2019
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 10 Juli 2019
Tanggal Terbit :
Tahun : 2019
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk Sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I La Ode Nuriadin selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton Tengah, Teradu II La Ode Abdul Jinani, Teradu III Rinto Agus Akbar, Teradu IV Arwahid, dan Teradu V La Ode Hasrullah masing-masing sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton Tengah sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak Putusan ini dibacakan; dan 4. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini.
Putusan : Dikabulkan Sebagian dan Sanksi Peringatan
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps