Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 150/PHP.BUP-XIX/2021
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 150/PHP.BUP-XIX/2021
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tahun 2020
T.E.U Badan : Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan : 150/PHP.BUP-XIX/2021
Jenis Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan : MK
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 29 September 2021
Tahun : 2021
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : Dalam Eksepsi: 1. Menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan: 1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima; Menyatakan sah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire Nomor 223/PL.02.6-Kpt/9104/KPU-Kab/VIII/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020, bertanggal 3 Agustus 2021; 2. Memerintahkan Termohon untuk menetapkan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020.
Putusan : Tidak Dapat Diterima
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps