Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 001/ADM-PL/28.16/VI/2018
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : PPS melaksanakan penyusunan DPS yang dilakukan secara tertutup.
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 001/ADM-PL/28.16/VI/2018
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 10 Juli 2018
Tanggal Terbit :
Tahun : 2018
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : menyatakan terlapor, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu. memerintahkan kepada KPU Kabupaten Buton Tengah untuk memberikan teguran tertulis kepada ketua dan anggota PPK Kec. GU, ketua dan anggota PPS Watulea, PPS Walando, PPS Bantea, PPS Lakapera, PPS Bombonawulu, PPS Wakea-Kea, PPS Kolowa, PPS Wadiabero, PPS Kamama mekar, PPS Rahia, dan PPS Lowu-Lowu.
Putusan : Terbukti
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps