Putusan
Nomor : 11/G/2013/PTUN.MTR
-
Tipe Dokumen | : | PUTUSAN/YURISPRUDENSI |
Jenis Putusan | : | Putusan PTUN |
Subjek/Pokok Perkara | : | Bahwa mengingat tahapan jadwal, waktu dan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2013 yang telah ditetapkan oleh Tergugat sangat mendesak yaitu tanggal 13 Mei 2013, sedangkan Para Penggugat sedang menyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara menyangkut Obyektum Litis, yakni Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bima No.18/Kpts/KPU-Kota. 017.433903/2013, tanggal 25 Maret 2013 Tentang Penetapan Nama pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima dalam Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2013, mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan Pemilihanan Umum Kepala Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2013 sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini. |
T.E.U Badan | : | |
Nomor Putusan | : | 11/G/2013/PTUN.MTR |
Jenis Peradilan | : | |
Singkatan Jenis Peradilan | : | |
Tempat Peradilan | : | |
Tanggal Dibacakan | : | 10 Mei 2013 |
Tanggal Terbit | : | |
Tahun | : | 2013 |
Bahasa | : | |
Bidang Hukum | : | |
Amar | : | Dalam Eksepsi - Menolak gugatan Penggugat; - Menolak permohonan Penundaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2013 Dalam Permohonan - Menyatakan menolak Gugatan Para Penggugat |
Putusan | : | |
Lokasi | : | - |
Bagikan dengan :