Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 06/G/PILKADA/2016/PTTUN.MDN
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : Surat Keputusan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 32/Kpts/KPU-Kab007-670941/2016 Tanggal 24 Oktober 2016 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 06/G/PILKADA/2016/PTTUN.MDN
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 22 November 2016
Tanggal Terbit :
Tahun : 2016
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima dan Menghukum Penggugat Membayar Biaya Perkara Sebesar Rp. 245.550 (Dua Ratus Empat Puluh Lima Ribu Lima Ratus Lima Puluh)
Putusan : Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima dan Menghukum Penggugat Membayar Biaya Perkara Sebesar Rp. 245.550 (Dua Ratus Empat Puluh Lima Ribu Lima Ratus Lima Puluh)
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps