Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : NOMOR 51/G/2024/PTUN.SMG
PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG NOMOR 51/G/2024/PTUN.SMG
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara Nomor 939 Tahun 2024 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara Nomor 935 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
T.E.U Badan : PTUN SEMARANG
Nomor Putusan : NOMOR 51/G/2024/PTUN.SMG
Jenis Peradilan : Pengadilan Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan : PTUN
Tempat Peradilan : SEMARANG
Tanggal Dibacakan : 05 November 2024
Tahun : 2024
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Usaha Negara
Amar : -
Putusan : 1. Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard); 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 472.000,- (Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah)
Lokasi : Semarang
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps