Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 002/ADM/BWSL.PLP/PEMILU/V/2019
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILU
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 002/ADM/BWSL.PLP/PEMILU/V/2019
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 20 Mei 2019
Tahun : 0
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menyatakan Terlapor secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap tatacara, prosedur atau mekanisme pemberian surat suara bagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT setempat dan DPTb serta menggunakan KTP yang bukan berada pada TPS di Rukun Tetangga/Rukun Warga atau sebutan lain yang tertera dalam KTP Elektronik pada hari pemungutan suara sebagaimana ketentuan Pasal 6 dan Pasal 9 ayat (1) dan (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2019 tantang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Putusan : Berlaku
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps