Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 40-PKE-DKPP/I/2021
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : DUGAAN PELANGGARAN KODE ETIK OLEH KETUA DAN ANGGOTA KPU KABUPATEN BENGKALIS
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 40-PKE-DKPP/I/2021
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 23 Juni 2021
Tahun : 2021
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Fadhillah Al Mausuly selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis, Teradu II Elmiawati Safarina, Teradu III Feri Herlinda, Teradu IV Safroni, dan Teradu V Anggi Ramadhan. S, masing-masing selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis sejak putusan ini dibacakan. 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak dibacakan. 4. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini.
Putusan : Tidak Dapat Diterima
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps