Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 218/PHPU.WAKO.XXIII/2025
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Pemohon meminta pembatalan Surat Keputusan KPU Kota Makassar Nomor 2080 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Makassar tertanggal 6 Desember 2024, dan selanjutnya meminta Mahkamah untuk memerintahkan Termohon melaksanakan Pemungutan Suara Ulang pada seluruh TPS pada seluruh Kelurahan dan Kecamatan di Kota Makassar
T.E.U Badan : MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA
Nomor Putusan : 218/PHPU.WAKO.XXIII/2025
Jenis Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan : MK
Tempat Peradilan : MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA
Tanggal Dibacakan : 04 Februari 2025
Tahun : 2025
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : TATA NEGARA
Amar : 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Lokasi : JAKARTA
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps