Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 20/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Lbh
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PN
Subjek/Pokok Perkara : Penggantian Anggota DPRD tidak sesuai prosedur
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 20/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Lbh
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 23 Oktober 2023
Tanggal Terbit :
Tahun : 2023
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Mengabulkan eksepsi Turut Tergugat untuk sebagian;Menyatakan gugatan Para Penggugat prematur;
Putusan : Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang ditaksir sejumlah Rp308.500,00 (tiga ratus delapan ribu lima ratus rupiah);
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps