Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : Formulir Model ADM-22 Putusan Pemeriksaan Acara Cepat
Putusan Pemeriksaan Acara Cepat
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Telah terjadi dugaan pemindahan suara hasil perhitungan suara Calon Anggota DPRD Kota Depok Daerah Pemilihan V (Kecamatan Tapos dan Kecamatan Cilodong)
T.E.U Badan : Bawaslu Kota Depok
Nomor Putusan : Formulir Model ADM-22 Putusan Pemeriksaan Acara Cepat
Jenis Peradilan : Badan Pengawas Pemilihan Umum
Singkatan Jenis Peradilan : BAWASLU
Tempat Peradilan : Depok
Tanggal Dibacakan : 14 Mei 2019
Tahun : 2019
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : -
Putusan : Menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan Pemilu sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
Lokasi : Depok
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps