Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 001/TSM.PB/BWS.DGY/36.06/V/2024
Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai Nomor: 001/TSM.PB/BWS.DGY/36.06/V/2024
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Sengketa Proses Pemilu
T.E.U Badan : Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor Putusan : 001/TSM.PB/BWS.DGY/36.06/V/2024
Jenis Peradilan : Badan Pengawas Pemilihan Umum
Singkatan Jenis Peradilan : BAWASLU
Tempat Peradilan : Dogiyai
Tanggal Dibacakan : 31 Mei 2024
Tahun : 2024
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Amar : Menolak Eksepsi Termohon
Putusan : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2.Membatalkan Berita Acara Nomor: 97/PL.02.2-BA/9406/2024 tentang Pengembalian Persyaratan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai tertanggal 15 Mei 2024 3. Memerintahkan Termohon untuk membuka akses Silon Pemohon paling lambat 1x24 jam sejak putusan ini dibacakan; 4. Memerintahkan Termohon untuk memberikan waktu kepada Pemohon melakukan penginputan data dan pengunggahan dokumen bakal pasangan calon Pemohon ke dalam Silon paling lambat 2 x 24 jam sejak Termohon membuka akses Silon Pemohon; 5. Memerintahkan Termohon untuk menindaklanjuti putusan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman teknis; 6. Memerintahkan Termohon untuk menindaklanjuti putusan ini paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan.
Lokasi : Dogiyai
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps