Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 36/B/2020/PT.TUN.SBY
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : Banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 54/G/2019/PTUN.Smg tanggal 19 November 2019
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 36/B/2020/PT.TUN.SBY
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 03 Maret 2020
Tanggal Terbit :
Tahun : 2020
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : - Menerima permohonan banding Pembanding/Penggugat; - Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor : 54/G/2019/PTUN.Smg tanggal 19 November 2019 yang dimohonkan banding; - Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Putusan : Berlaku
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps