Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 275-PKE-DKPP/XI/2024
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia Nomor: 275-PKE-DKPP/XI/2024
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
T.E.U Badan : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Nomor Putusan : 275-PKE-DKPP/XI/2024
Jenis Peradilan : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Singkatan Jenis Peradilan : DKPP
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 14 April 2025
Tahun : 2025
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu III Sofyan Jakfar selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Teradu I Noval Katili, Teradu II Nur Istiyan Harun, Teradu IV Yanti Halalangi dan Teradu V Yudhistirachmatika Saleh selaku Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara terhitung sejak putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan Putusan ini paling lama tujuh hari sejak dibacakan; dan 4. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini.
Putusan : Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya
Lokasi : Jakarta
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps