Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : Nomor 37-PKE-DKPP/II/2023
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : Nomor 37-PKE-DKPP/II/2023
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 11 Januari
Tanggal Terbit :
Tahun : 0
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Menolak Pengaduan Teradu Untuk Seluruhnya 2. Merehabitasi Nama baik Teradu 3. Memerintahkan KPU Untuk Melaksanakan Perintah ini Paling Lama Tujuh hari Setelah Keputusan ini Dibacakan 4. Memerintahkan Bawaslu Untuk Mengawasi Pelaksanaan Keputusan ini
Putusan :
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps