Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 02/LP/PL/ADM/18.00/V/2019
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Penggelembungan Perolehan Suara dibeberapa TPS pada Dapil 2 Kota Bima pada Pemilu Tahun 2019
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 02/LP/PL/ADM/18.00/V/2019
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 01 Juni 2019
Tanggal Terbit :
Tahun : 2019
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menyatakan KPU Kota Bima terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap Tata Cara, Prosedur, atau Mekanisme. Memerintahkan Kepada KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memberikan teguran tertulis kepada KPU Kota Bima
Putusan :
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps