Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 001/TM/PL/ADM/Kab/01.16/I/2019
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Salah satu Calon Anggota DPRK Aceh Utara yang ditetapkan dalam Keputusan KIP Kabupaten Aceh Utara Nomor 157/HK.04.1-Kpt/1108/KIP-KAB/IX.2018 merupakan Perangkat Gampong
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 001/TM/PL/ADM/Kab/01.16/I/2019
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 12 Februari 2019
Tanggal Terbit :
Tahun : 2019
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menyatakan Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi
Putusan : Memerintahkan kepada KIP Kabupaten Aceh Utara untuk tidak mengikut sertakan terlapor dalam tahapan berikutnya dalam penyelengaraan Pemilu Tahun 2019
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps