Putusan
Nomor : 01/BWSL.MHS.25.09/VIII/2018
-
Tipe Dokumen | : | PUTUSAN/YURISPRUDENSI |
Jenis Putusan | : | Putusan Bawaslu |
Subjek/Pokok Perkara | : | Dokumen Administrasi Persyaratan Calon Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Yang Diajukan Oleh Partai Berkarya Kabupaten Minahasa Tidak Memenuhi Syarat dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Nomor: 285/PL/01.4-Kpt/7102/KPU-Kab/VIII/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 |
T.E.U Badan | : | |
Nomor Putusan | : | 01/BWSL.MHS.25.09/VIII/2018 |
Jenis Peradilan | : | |
Singkatan Jenis Peradilan | : | |
Tempat Peradilan | : | |
Tanggal Dibacakan | : | 06 September 2018 |
Tanggal Terbit | : | |
Tahun | : | 2018 |
Bahasa | : | |
Bidang Hukum | : | |
Amar | : | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan Berkas Dokumen Syarat Calon a.n Brendly Arnold Sepang, Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Daerah Pemilihan Minahasa II yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Tondano dapat diterima; 3. Memerintahkan Termohon untuk melakukan verifikasi syarat Calon a.n Brendly Arnold Sepang, Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Daerah Pemilihan Minahasa II, selanjutnya ditetapkan status keterpenuhan Syarat Calon yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku; 4. Memerintahkan Termohon untuk memperbaiki Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Nomor 285/PL.01.4-Kpt/7102/KPU-Kab/VIII/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Minahasa dalam Pemilu Tahun 2019 a.n Brendly Arnold Sepang (Daerah Pemilihan Minahaas II) apabila Bakal Calon memenuhi syarat, paling lambat 3 hari sejak Putusan ini dibacakan. |
Putusan | : | Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian |
Lokasi | : | - |
Bagikan dengan :