Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 23-02-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : PHP Umum Anggota DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2024
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 23-02-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 21 Mei 2024
Tanggal Terbit :
Tahun : 2024
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menyatakan Mahkamah tidak berwenang mengadili Permohonan Pemohon
Putusan : Menyatakan Mahkamah tidak berwenang mengadili Permohonan Pemohon
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps