Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 601 K/TUN/PILKADA/2020
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : Menerima Permohonan Kasasi Para Pemohon Kasasi (d/h Para Penggugat) dengan seluruh dalil dan alasan hukumnya; - Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor 1/G/PILKADA/2020/PT.TUN-MDN
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 601 K/TUN/PILKADA/2020
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 17 November 2020
Tanggal Terbit :
Tahun : 2020
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : MENGADILI: 1. Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi 1. ANDI PUTRA, S.H., M.H., 2. H. SUHARDIMAN AMBY, M.M.; 2. Menghukum Para Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);
Putusan : Ditolak
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps