Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 003/SP-2/Set.Bawaslu/III/2014
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 298/Kpts/KPU/TAHUN 2014 tentang Pembatalan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sebagai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2014 Provinsi Kalimantan Barat
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 003/SP-2/Set.Bawaslu/III/2014
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 28 Maret 2014
Tahun : 2014
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Laporan Dana Kampanye yang meliputi Rekening Khusus Dana Kampanye, Sumbangan Dana Kampanye dan Laporan Awal Dana Kampanye secara lengkap paling lambat Hari Senin, Tanggal 31 Maret 2014, Pukul 23.59 WITA kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat; 3. Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum memulihkan hak konstitusional Pemohon setelah memenuhi kewajibannya sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) di atas; 4. Menolak permohonan Pemohon untuk selebihnya.
Putusan : Diterima sebagian
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps