Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 266-PKE-DKPP/X/2024
DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU REPUBLIK INDONESIA
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : Pengaduan Nomor : 314-P/LDKPP/IX/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor : 266-PKE-DKPP/X/2024 Mengenai Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu
T.E.U Badan : DKPP
Nomor Putusan : 266-PKE-DKPP/X/2024
Jenis Peradilan : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Singkatan Jenis Peradilan : DKPP
Tempat Peradilan : Jl. Wahid Hasyim, Nomor 117, Jakarta Pusat
Tanggal Dibacakan : 03 Maret 2025
Tahun : 2025
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : Mengabulkan Pengaduan Para Pengadu untuk sebagaian
Putusan : Menjatuhkan Sanksi Peringatan kepada Teradu I Ada Suci Makbullah selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, Teradu II Retno Sirnopati, Teradu III Suriyadi, dan Teradu V Muliyadi masing-masing selaku Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur terhitung sejak putusan ini dibacakan
Lokasi : Jakarta Pusat
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps