Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 001/PS/PWSL.BKM.27.05/VIII/2015
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Perselisihan Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Tahun 2015
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 001/PS/PWSL.BKM.27.05/VIII/2015
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 27 Agustus 2015
Tanggal Terbit :
Tahun : 0
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menetapkan : 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebahagian; 2. Membatalkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Bulukumba nomor : 90/BA/VIII/2015 tanggal 24 Agustus 2015 tentang penetapan tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Tahun 2015; 3. Meminta KPU Kabupaten Bulukumba untuk melakukan penelitian faktual terhadap KK Validasi yang belum di faktualkan di Kecamatan Bontotiro, Kecamatan Kajang dan Kecamatan Bulukumpa paling lambat 3 (tiga) hari sejak keputusan ini dibacakan; 4. Meminta kepada KPU Kabupaten Bulukumba menindaklanjuti hasil penelitian faktual sebagaimana pada poin 2 (dua) amar putusan ini sesuai dengan peraturan perundang udangan yang berlaku; 5. Meminta kepada KPU Kabupaten Bulukumba untuk melaksanakan keputusan ini.
Putusan : Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebahagian
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps