Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 134-PKE-DKPP/V/2021 Dan 135-PKE-DKPP/V/2021
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 134-PKE-DKPP/V/2021 Dan 135-PKE-DKPP/V/2021
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 15 September 2021
Tahun : 2021
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya
Putusan : 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Makarius Bere Nahak selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Malaka, Teradu II Yosef Nahak, Teradu III Yoseph Ruang, Teradu IV Stefanus Manhitu, Teradu V Yuventus A. Bere masing-masing selaku Anggota KPU Kabupaten Malaka terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak dibacakan; dan 4. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini.
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps