Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 825 K/TUN/PILKADA/2024
PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Agung
Subjek/Pokok Perkara : Pemohon Kasasi meminta agar: 1. Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang; 2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, yang dimohonkan kasasi tersebut dan mengadili sendiri: MENGADILI Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat; 2. Menyatakan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo; Dalam Pokok Perkara: 1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidak-tidaknya menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard); 2. Menyatakan objek sengketa berupa Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 726 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang tanggal 22 September 2024, san dan berdasarkan hukum: 3. Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul akibat diajukannya perkara ini:
T.E.U Badan : MAHKAMAH AGUNG
Nomor Putusan : 825 K/TUN/PILKADA/2024
Jenis Peradilan : Mahkamah Agung
Singkatan Jenis Peradilan : MA
Tempat Peradilan : Jakarta Pusat
Tanggal Dibacakan : 19 November 2024
Tahun : 2024
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : TEKNIS PENYELENGGARAAN PEMILU DAN HUKUM
Amar : 1. Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH TAMIANG; 2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan dengan Putusan Nomor 15/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MDN, tanggal 29 Oktober 2024; Mengadili Sendiri: 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima; 2. Menghukum Termohon Kasasi membayar biaya perkara pada semua tingkat pengadilan, yang pada tingkat kasasi ditetapkan sejumlah Rp500.000.00 (lima ratus ribu Rupiah);
Putusan : -
Lokasi : Jakarta Pusat
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps