Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 59/PHPU.C-VII/2009
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2019
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 59/PHPU.C-VII/2009
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 22 Juni 2009
Tahun : 2009
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Dalam Eksepsi • Mengabulkan Eksepsi Termohon untuk sebagian; • Menolak Eksepsi Termohon dan Turut Termohon untuk selebihnya; Dalam Pokok Permohonan • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian sepanjang mengenai Daerah Pemilihan Pesawaran 4; • Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 255/Kpts/KPU/Tahun 2009 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Pemilihan Umum Tahun 2009 sepanjang menyangkut Daerah Pemilihan Pesawaran 4; • Menyatakan perolehan suara yang benar untuk Partai Sarikat Indonesia di Daerah Pemilihan Pesawaran 4, Kecamatan Punduh Pidada sebanyak 1.974 suara; • Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini; • Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima untuk sebagian sepanjang mengenai Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 7; • Menolak permohonan Pemohon untuk selebihnya;
Putusan : Menolak Sebagian (tidak dapat diterima)
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps