Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 134/Pid.Sus/2019/PT SMG
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PN
Subjek/Pokok Perkara : KEBERATAN TERDAKWA ATAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PURWOREJO NOMOR 31/Pid.Sus/2019/PN Pwr
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 134/Pid.Sus/2019/PT SMG
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 18 April 2019
Tanggal Terbit :
Tahun : 2019
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Menyatakan menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Purworejo. - Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Purworejo tanggal 10 April 2019 Nomor 31/Pid.Sus/2019/PN.Pwr., sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amarnya selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
Putusan : 1. Menyatakan Terdakwa ENDANG TAVIP HANDAYANI, S.H. Binti (Alm) SUPARNO MD tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Setiap Tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menggunakan fasilitas pemerintah" sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan denda sejumlah Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 15 (lima) belas hari; 3. Menetapkan barang bukti sebagaimana tercantum dalam putusan PT Semarang Nomor : 134/Pid.Sus/2019/PT SMG. 4. Membebankan kepada Terdakwa membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang ditingkat banding sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps