Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 1/G/TF/2021/PTUN.SMD
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Nomor 1/G/TF/2021/PTUN.SMD
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : Sengketa Administratif tentang Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Utara Nomor 48/PL.02.3-Kpt/65/Prov/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Tahun 2020 dan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Utara Nomor 49/PL.02.3-Kpt/65/Prov/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Tahun 2020
T.E.U Badan : Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda
Nomor Putusan : 1/G/TF/2021/PTUN.SMD
Jenis Peradilan : Pengadilan Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan : PTUN
Tempat Peradilan : Samarinda, Kalimantan Timur
Tanggal Dibacakan : 03 Mei 2021
Tahun : 2021
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Administrasi Negara
Amar : 1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp638.500,-
Putusan : Gugatan Penggugat tidak diterima
Lokasi : Samarinda, Kalimantan Timur
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps