Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : Nomor: 226-PKE-DKPP/VIII/2019
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik atas tindakannya
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : Nomor: 226-PKE-DKPP/VIII/2019
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 01 Oktober 2019
Tanggal Terbit :
Tahun : 2019
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : MEMUTUSKAN 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Dedi Suparjo selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Melawi, Teradu II Irfan Affandi, Teradu III Wenefrida Kartika Waty, Teradu IV Airin Fitriansyah, dan Teradu V Abdul Kasim, masing-masing selaku Anggota KPU Kabupaten Melawi sejak putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak dibacakan; 4. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini.
Putusan : MMengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps