Putusan
Nomor : 039/PS.REG/BAWASLU/IX/2018
-
Tipe Dokumen | : | PUTUSAN/YURISPRUDENSI |
Jenis Putusan | : | Putusan Bawaslu |
Subjek/Pokok Perkara | : | Pemohon dinyatakan tidak memenuhi syarat calon karena merupakan mantan terpidana korupsi. |
T.E.U Badan | : | |
Nomor Putusan | : | 039/PS.REG/BAWASLU/IX/2018 |
Jenis Peradilan | : | |
Singkatan Jenis Peradilan | : | |
Tempat Peradilan | : | |
Tanggal Dibacakan | : | 11 Oktober 2018 |
Tanggal Terbit | : | |
Tahun | : | 2018 |
Bahasa | : | |
Bidang Hukum | : | |
Amar | : | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian, 2. Memerintahkan Termohon untuk membatalkan keputusan KPU Nomor 1130/PL.01.4--Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang Penetapan DCT Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2019 tertanggal 20 September 2018 terbatas yang tidak mencantumkan Pemohon dalam DCT Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2019 Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Tenggara sepanjang Pemohon telah melengkapi seluruh persyaratan dukungan calon perseorangan dan syarat calon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 3. Memerintahkan Termohon untuk memberikan kesempatan kepada Pemohon untuk memenuhi persyaratan dukungan calon perseorangan dan syarat calon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 4. Memerintahkan Termohon untuk menetapkan Pemohon sebagai calon Anggota DPD tahun 2019 daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Tenggara sepanjang Pemohon telah melengkapi persyaratan dukungan calon perseorangan dan syarat calon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. |
Putusan | : | Dikabulkan Sebagian |
Lokasi | : | - |
Bagikan dengan :